Dikabarkan Sepekan Beroperasi, Royale de Club Tak Kantongi Izin


Detil.co,Pekanbaru - Dikabarkan sudah sepekan beroperasi, salah satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru, Royale de club yang berlokasi di The Peak Hotel & Apartment ternyata tak kantongi izin operasional.

CEO Asia Land, Henu Pratamathana ketika dikonfirmasi media beralasan pihaknya baru melakukan uji coba terkait tempat hiburan Royale de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses.

"Room belum selesai. Masih coba-coba jadi belum buka. Paling baru tahun depan kita aktif," kata Henu, Selasa (29/12/2020)

Dia juga beralasan jika proses perizinan saat ini masih terkendala, terutama izin pariwisata. Namun, dia membeberkan jika dinas pariwisata sudah memberikan rekomendasi nota persetujuan.

"Kemarin kita sudah ketemu pak Sekda. Beliau tinggal sign saja. Tinggal pak sekda yang tandatangan," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto memastikan pihaknya belum memberikan izin beroperasi atas tempat hiburan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut.

"Setau saya kita belum mengeluarkan izin, dan sepatutnya belum boleh beroperasi," Kata Quarte.

Disinggung langkah apa yang akan diambil DPMPTSP, Quarte menyebut akan melaporkan segera keatasannya.

"Segera saya laporkan keatasan, sekaligus kita akan tinjau dasar apa mereka beroperasi," singkatnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar