Dinas Sosial Pekanbaru Pulangkan Dua Gepeng ke Daerah Asal

Gepeng asal Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau dipulangkan pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru memulangkan dua orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia pada Selasa (10/5/2022), ke daerah asal gepeng, yakni Rokan Hulu dan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Pemulangan dua gepeng yang terjaring razia petugas di dua lokasi, tepatnya di depan Mal SKA dan ruas Jalan Diponegoro, disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag kepada media, Rabu (11/5/2022).

"Mereka dikirim ke daerah asalnya Tanjung Pinang dan Rokan Hulu. Untuk biaya (pemulangan gepeng asal Tanjung Pinang) dari Dinsos Propinsi. (Gepeng) Dikirim ke Rohul dengan biaya yang ditanggung oleh keluarganya," ujar Idrus.

Sebelumnya, Selasa (10/5/2022), Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali menggelar razia gepeng disejumlah titik ruas jalan protokol. Hasilnya, dua gepeng berhasil dijaring.

Ruas jalan yang disasar petugas diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

"Untuk lokasi kita utamakan seputaran jalan protokol, Jalan Sudirman, Nangka  depan Mal SKA, Gramedia dan simpang tiga. Itu yang kita utamakan," ungkap Idrus saat diminta tanggapannya terkait banyaknya gepeng disejumlah titik ruas jalan kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis dijalanan.

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalanan, tetapi salurkanlah infaq, sedakah dan zakat itu ke Baznas Kota Pekanbaru. Kalau kita tetap memberikan sedekah kepada mereka, berarti kita menginginkan mereka tetap menjadi pengemis dijalanan," ujar Idrus.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar