Dinkes Akan Turun Bersama OPD Terkait Awasi Pelaku Usaha

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan berencana turun bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, terutama pelaku usaha depot air minum.

Ini dilakukan agar produk air minum isi ulang yang dipasarkan kepada masyarakat terjamin kebersihannya dan tidak berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Kemaren saya laporkan ke pak wali, seharusnya itu minimal Satpol PP. Satpol PP untuk menertibkan mana yang bandel, kemudian Disperindag. Perizinan, dalam hal ini pihak DPMPTSP menyangkut perizinan, kemudian kalau perlu lingkungan hidup (DLHK) terkait sumber airnya," terang kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (9/2/2022).

Diakui Zaini, selama ini pihak Dinas Kesehatan turun sendiri dalam melakukan penagawasan depot air minum, tidak dalam bentuk tim.

"Selama ini turunnya sendiri-sendiri. Itulah yang kita laporkan ke pak wali, supaya ada koordinasi dalam bentuk tim. Ketika ditemui ada masalah bisa dicarikan solusi bersama-sama," jelasnya.

Disinggung sudah berapa jumlah pelaku usaha yang melakukan uji sampel air depot air minum ke laboratorium milik Dinas Kesehatan, sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi perizinan usaha, dijawab Zaini.

"Itu ada datanya, cuman saya tidak ingat. Angka itu setiap saat berubah," ujarnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar