Disdik: Pencairan Gaji Guru Bantu Tunggu Dana dari Provinsi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Detil.co,Pekanbaru - Administrasi pencairan gaji guru bantu di tahun 2020 sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Saat ini ada sekitar 299 guru bantu, masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp 2 juta.

Dikatakan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media Rabu (18/3/2020). Persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan sudah disiapkan. Pencairan masih menunggu transfer dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.

''Jadi sekarang ini kita sedang buatkan pergeseran. Syaratnya sudah, menunggu uang masuk transfer dari provinsi ke BKD," terang Abdul Jamal.

SK maupun seluruh administrasi yang dibutuhkan sudah dipersiapkan. Para guru bantu akan mendapatkan gaji setelah bulan berjalan.

''Ini kan bekerja dulu, kalau dibayar Maret, dua bulan dulu, kalau sampai April, tiga bulan kita bayarkan,'' jelasnya.

Alur dana gaji guru bantu ini dari Pemerintah Provinsi Riau akan diturunkan ke Disdik Kota Pekanbaru. Setelah itu, Disdik akan menyalurkan ke rekening masing-masing guru.

Di luar gaji guru bantu, kewajiban pembayaran gaji bagi tenaga harian lepas (THL), dan GTT Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan.

''Memang provinsi agak lambat. Provinsi ini disahkan dulu APBD provinsi, lalu ada Pergub baru ditransfer uangnya,  Bankeu provinsi bidang pendidikan untuk gaji guru bantu,'' tutupnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar