Dishub Pekanbaru Pasang CCTV Pantau Pelanggaran Lalu Lintas, Berikut Lokasinya

Persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Rumah Dinas Gubenur Riau, dimana lokasi pemasangan CCTV oleh Dishub Kota Pekanbaru. Foto: Tribun Pekanbaru

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara di 12 titik. Pemasangan CCTV dilakukan guna memantau pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas.

Seksi Rekayasa dan Fasilititas Jalan Dishub Kota Pekanbaru, Sarwono kepada media, Selasa (21/1/2020) mengatakan, dari 12 titik, yang sudah berfungsi baru empat. Diantaranya satu titik di Simpang Jalan Gajah Mada-Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada-Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Harapan Raya atau Jalan Imam Munandar. 

"Empat simpang ini sudah full responsif," ungkap Sarwono.

Lanjutnya, di empat simpang yang disebutkan saat ini sudah bisa langsung memberikan teguran dengan pengeras suara atau anauncer jika ada pengendara melanggar. 

"Selain memberikan teguran yang melanggar lalu lintas dan marka jalan, alat ini juga bisa untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat," jelas Sarwono.

Untuk delapan titik lagi, dikatakan Sarwono, pihaknya akan segera memfungsikannya. "Saat ini jaringan dari Pemko dalam proses pemindahan server, maka kita masih menunggu itu," ujarnya.

Delapan titik kamera pengawas yang masih dalam proses perbaikan jaringan ada di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Arifin Ahmad, Simpang Batrai Q Arhanudse-Kubang, Simpang Jalan KH Nasution - Pasir Putih/Pandau, Simpang pasar pagi Arengka, Simpang Riau - Pandjaitan, Parit Indah - Labersa, Jalan Durian - Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Minandar - Jalan Kelapa Sawit. 

“Saat ini Dishub sudah menerapkan sistem Inteligent Transport Sistem artinya sudah berada di atas area trafic control sistem," terangnya.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar