DPMPTSP Pekanbaru Terima 12 Laporan Pengaduan Terkait Bangunan

Kepala Bidang Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Terhitung Januari hingga Juli 2022, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menerima sebanyak 12 laporan pengaduan terkait pendirian bangunan.

Selain bangunan, diungkapan Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (4/8/2022), pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait status kepemilikan lahan.

"Kalau pengaduan yang banyak masuk di DPMPTSP itu yang pertama adalah masalah perumahan. Masalah perumahan ini yang mana kita ketahui, proses perumahan sekarangkan berubah, dari manual ke sistem online," terang Quarte Rudianto.

"Kedua masalah status tanah. Contohnya si A membangun, tetapi ada yang lain merasa tanah itu milik dia. Kita tetap memberikan peringatan kepada pemilik bangunan itu," kata Quarte.

Dalam menindaklanjuti laporan pengaduan, dikatakan Quarte Rudianto, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dalam menuntaskan persoalan.

"Untuk status lahan itu BPN. Mereka bisa mengadukannya ke BPN, kalau tidk bisa juga, bisa ditingkatkan ke pengadilan. Itu bukan ranah kita, kita hanya bisa memberikan arahan," jelasnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar