Efek Jera, DPRD Tegaskan Tindak Pihak yang Memasang Reklame di Pohon Pelindung

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan spanduk.

Detil.co,PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti pemasangan reklame ataupun spanduk di pohon pelindung. Melalui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, dinas terkait harus memberi sanksi bagi pihak yang nekat memasang reklame di pohon biar ada efek jera.

"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," ujar politisi Partai Demokrat ini kepada media, Sabtu (7/12/2019).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan, harus ada sanksi tegas agar ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame.

"Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana, kedepan mungkin akan ada perubahan. Disamping itu, pengusaha reklame kita minta agar menaati kewajiban dan larangan dalam penyelenggaraan reklame. Agar tertib, sesuai estetika, dan memberikan kontribusi positif terhadap Pekanbaru. Mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini kedepan mungkin kota kita bisa menjadi hutan reklame," tegas Azwendi.(detil.co)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar