Penyelundupan 23 Paket Ganja di Bandara Wamena Berhasil Digagalkan Paskhas TNI AU

Personel Paskhas TNI AU menunjukkan pelaku penyelundupan dan barang bukti ganja yang berhasil diamankan. Foto: SINDOnews/Edy Siswanto

Detil.co,Jayapura - Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Paskhas TNI AU Pos Bandara Wamena menggagalkan upaya penyelundupan 23 paket ganja kering siap edar dari Kota Jayapurake Wamena, Kabupaten Jayawijaya menggunakan pesawat kargo Deraya Air PK DGO, Minggu (9/8/2020).

Dikutip dari Sindonews.com, penggagalan upaya penyelundupan tersebut berhasil dilakukan setelah Satgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Pos Jayapura mendapatkan informasi tentnag pengiriman ganja kering melalui pesawat kargo Deraya Air PK DGO penerbangan pagi ke gudang Bunga Persada Pesawat Deraya T.O 08.36LT di Wamena.

Dansatgas Pamrahwan Paskhas TNI AU Jayapura Letkol Pas I Made Suarsono mengatakan, atas informasi ini pihaknya memerintahkan pasukan Paskhas Pos Wamena melakukan penangkapan.

"Jadi ganja-ganja itu dibawa menggunakan kargo pesawat pada penerbangan kedua. Langsung kami perintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap pemilik ganja ini di Wamena," kata Letkol Pas I Made Suarsono, Minggu (9/8/2020).

Dia mengemukakan, penggagalan penyelundupan ganja juga berkoordinasi bersama pihak Kepolisian Polres Jayawijaya, pihak Bandara Wamena dan maskapai. Tim dibagi beberapa untuk bersiaga di dalam dan luar gundang untuk mengetahui pemilik peket yang berisi ganja-ganja tersebut.

"Jadi pasukan dibagi, termasuk yang berada di Apron, gudang luar dan dalam. Jadi begitu pesawat landing sekitar pukul 10.37 WIT, semua sudah siap," ujar dia.

Setelah pesawat mendarat dan dilakukan bongkar muat, barang yang dicurigai selanjutnya dilakukan pemeriksaan manifest di gudang Bunga Persada milik Deraya Air sesuai informasi Pos Paskhas Jayapura.

Sekitar satu jam kemudian, dilaporkan ada dua laki-laki dan perempuan dengan mengendarai motor hendak mengambil barang tersebut. Namun karena tidak membawa identitas hingga petugas meminta keduanya pulang dan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tidak berlangsung lama, satu diantaranya kembali dan berganti membonceng seorang laki-laki. Setibanya kedua ornag tersebut digudang dan mengambil barang, tim yang sudah siaga termasuk rekan-rekan Kepolisian disaksikan pihak bandara dan maskapai, langsung melakukan penangkapan," turut Dansatgas.

Keduanya yang diketahui berinisial DY (39) dan LY (22) langsung digelandang bersama barang tersebut ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Setelah dilakukan pembongkaran barang, selain berisi 23 bungkus daun ganja kering siap edar, dalam paket tersebut berisi 1 plastik sagu seberat 3 kg, 1 plastik pinang berat 3 kg, 2 ekor ikan asar ekor kuning, 1 ikat sayur kangkung dan 8 buah salak.

"Jadi ini modus penyelundupan ganja ke Wamena. Paket dikirim bersama barang-barang lain seperti sayur-sayuran, pinang dan lainnya. Tujuannya untuk mengelabui petugas. Tapi kami tegaskan, kami tidak akan kecolongan. Berkodonasi dengan rekan Kepolisian, pelaku pasti kita tindak tegas. Jadi jangan coba-coba untuk menyelundupkan barang-barang haram seperti ganja ini," ungkap Letkol Pas I Made Suarsono.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar