Firdaus Berharap PHB Efektif dalam Memutus Penyebaran Covid-19

Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Detil.co,Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Firdaus berharap Perilaku Hidup Baru (PHB) yang diterapkan sebagai pengganti Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru lebih efektif.

"Penanganan penyebaran dan penanggulangan Covid-19 kembali ke Perilaku Hidup Baru. Masyarakat ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Firdaus kepada media baru-baru ini.

Penerapan PHB ini berdasarkan pada Perwako 130 Tahun 2020 Tentang Penerapan Perilaku Hidup Baru Masyarakat.

Dikatakan Firdaus bahwa penerapan PHB tersebut lebih kepada penekanan penerapan protokol kesehatan. Dengan 4M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.

"Empat M ini harus diterapkan di mana saja oleh masyarakat," terangnya

Menurutnya, penegakan disiplin protokol kesehatan ini sejalan dengan kebijakan pusat. Penegakan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Dalam peraturan itu, pusat juga mengatur tim yang bergerak dalam penegakan yustisi. Dalam PHB ini lebih mengutamakan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Penegakan hukum itu diketuai oleh Satpol PP langsung, kemudian wakil-wakilnya adalah Wakapolres dan Kasdim," jelasnya. 

Yustisi ini akan dilakukan kembali oleh Satpol PP, TNI dan Polri dengan menyasar pelanggar protokol kesehatan, seperti yang dilakukan sebelum pelaksanaan PSBM.

Ia menegaskan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilakukan secara 24 jam. Tim yustisi akan melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile. Mereka menyasar diseluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar