Genjot Retribusi Sampah, Ini Upaya yang Dilakukan DLHK

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Genjot pendapatan asli daerah (PAD) terutama sektor retribusi sampah, berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, diantaranya menambah objek retribusi kebersihan, yang sebelumnya hanya 24 objek, kini jadi 42 objek.

Ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada media saat ditanya upaya apa saja yang dilakukan pihaknya dalam mencapai target retribusi sampah sesuai yang diharapkan.

Dijelaskan Agus Pramono, penambahan objek retribusi sesuai dengan potensi yang ada dilapangan, dan lebih terinci jika dibanding objek yang ada sebelumnya.

"Lebih terinci lagi sesuai spesifikasinya," terang Agus Pramono ditemui dikantornya, Rabu (21/10/2020). 

Dicontohkan mantan Kasrem 031/Wirabima ini, untuk home stay, retribusinya dihitung sesuai luas tempat, serta berapa kamar yang tersedia. Namun di Perda sebelumnya tidak dihitung rinci atau hanya dihitung secara global.

Dengan bertambahnya objek retribusi kebersihan, dikatakannya, otomatis akan mendongkrak perolehan retribusi kebersihan yang diperkirakan mencapai 20 persen dari total potensi sebesar Rp4 miliar.

Untuk tarif retribusi dikatakan Agus Pramono, sama sekali tidak ada kenaikan. "Karena yang ditambah hanya objek kebersihannya saja," terangnya.

Penambahan objek kebersihan dikatakan Agus Pramono, belum diberlakukan. Pasalnya, menunggu tahapan perubahan Perda Retribusi Kebersihan. Jika diakhir tahun sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru, diperkirakan awal tahun 2021 sudah dapat diterapkan.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar