Hari Ini Satpol PP Tertibkan PKL di 2 Lokasi

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (26/8/2020) pagi tertibkan PKL di Pasar Rumbai Jalan Sekolah. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Jaga keindahan serta ketertiban, Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (26/8/2020) pagi tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rumbai Pesisir Jalan Sekolah.

Penertiban yang dilakukan petugas pagi itu tidak ada melakukan penyitaan terhadap barang pedagang. Petugas hanya memberikan imbauan agar tidak berjualan di area yang dilarang.

Informasi ini disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops, Yendri Doni kepada Detil.co lewat sambungan telepon Rabu siang.

"Barang dagangan mereka (PKL) tidak ada yang kita sita atau kita bawa. Kita turun sosialisasi dan mengimbau agar mereka tidak berjualan di area itu," terang Burhan Gurning.

Namun demikian ditegaskannya, jika PKL tak mengindahkan imbauan yang diberikan, akan diambil tindakan tegas.

"Kalau yang di Pasar Rumbai masih peringatan. Kalau tidak mengindahkan baru kita tindak. Kalau diperingati terus kan susah juga. Kalau menyalahi akan kita tindak. Langkah ini kita ambil untuk menjaga keindahan dan ketertiban. Kita tidak melarang pedagang berjualan. Ya, tapi patuhi la aturan," ujarnya.

Beranjak dari Pasar Rumbai, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menyisir ruas Jalan HR Subrantas. Dilokasi ini petugas kembali mengimbau pedagang yang berjualan dipinggir ruas jalan, agar tidak menjajakan dagangannya diarea tersebut.(Detil.co/5)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar