Hari Libur Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan

Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru buka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di hari libur. Layanan diberikan mulai pagi, terhitung tanggal 29 sampai 31 Oktober 2020.

Ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (29/10/2020).

"Iya, terhitung mulai pagi tadi yakni tanggal 29 sampai 31 Oktober 2020, Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap akan membuka pelayanan dokumen dukcapil secara langsung atau tatap muka bagi masyarakat Pekanbaru," ujar Irma Novrita.

Dikatakan Irma, dalam pelaksanaan seluruh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yakni menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor Disdukcapil.

"Alhamdulillah, pelayanan dihari libur yang dibuka sejak Pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, ternyata tetap antusias didatangi masyarakat. Bahkan, tadi saya langsung memantau masyarakat yang ingin mengambil KTP Elektronik," imbuhnya.

Masih dikatakan Irma, untuk layanan hampir seluruh jenis layanan dibuka di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, kecuali pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). "Khusus untuk perekaman KTP El, dalam waktu kurang dari 3-4 menit, status perekaman telah berstatus Print Ready Record atau PRR dan langsung cetak ktp-el serta langsung diserahkan KTP Elektroniknya. Pelayanan ini khusus dimaksimalkan saat hari libur ini," bebernya. 

Mantan Camat Tampan ini menyebutkan dibukanya pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk Disdukcapil Kota Pekanbaru memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan himbauan Dirjen Dukcapil. 

"Untuk itu saya berharap kepada bapak dan ibuk camat serta lurah agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing jika pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil tetap buka selama libur," pungkasnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar