Jadi Atensi Pj Walikota, Tiga Perwako Ini Bakal Dijalankan di 2023

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto. Foto: dok /Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah merampungkan beberapa peraturan walikota (Perwako), agar nantinya dapat dijalankan di tahun 2023.

Disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru (Setdako), Edi Susanto kepada media, Rabu (30/11/2022), ada tiga perwako yang menjadi perhatian Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, yang nantinya akan dijalankan di tahun 2023.

"Tiga perwako yang menjadi atensi pak Pj Walikota, memang harus kita jalankan di tahun 2023, ada Perwako Santunan Kematian, Perwako Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu, kemudian Perwako Subsidi Bunga bagi Pelaku UMKM, termasuk Perwako BTT," ujar Edi Susanto.

Selain itu, dikatakan Edi Susanto, Pj Walikota Pekanbaru juga meminta Bagian Hukum untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan Zakat Infaq dan Sadaqah.

"Dan terakhir, karena kita sudah mengusulkan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2023, terakhir pak wali meminta kami untuk memasukkan Ranperda Pengelolaan Zakat Infaq dan Sadaqah, sudah kita usulkan di Propemperda tahun 2023," jelasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar