Jamin Kebutuhan Bahan Pokok, Pemko Pekanbaru Minta Dinas Terkait Awasi Distributor

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Jamin kebutuhan bahan pokok serta mengantisipasi kenaikan harga, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP melalui Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap distributor.

Selain melakukan pengawasan terhadap distributor, Indra Pomi Nasution, Selasa (30/1/2024) mengingatkan Dinas Pertanian untuk segera menjalankan kegiatan menanam maupun menyalurkan bantuan pupuk bersubsidi.

"Kita arahkan Dinas Perindag dan Ketapang. Yang pertama mereka tetap mengawasi distributor, berkoordinasi dan lain-lain, ujarnya.

"Yang kedua, ke Dinas Pertanian, kita ingin cepat kegiatan-kegiatan yang sifatnya menanam dan juga bantuan-bantuan pupuk bersubsidi. Kemudian bantuan bibit dan lain-lain itu segera dilakukan. Termasuk juga gerakan menanam," imbuhnya.

Instruksi yang diberikan kepada dinas terkait, kata Sedako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, guna menjamin ketersedian bahan pokok.

"Kita bentar lagi kan mau puasa, ini pasti butuh komoditi pangan yang lebih besar. Ini yang harus kita jamin," pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mahyuddin, meminta pihak Disperindag agar melakukan pemantauan harga bahan pokok.

Pemantauan secara terus menerus, bekerjasama dengan distributor, dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok.

"Contoh bawang putih, ini ada kenaikan harga secara makro, secara nasional, tapi ini untuk dibeberapa daerah ya. Ini untuk barang-barang impor. Jadi kuota impornya sudah diberikan oleh Perindag ke pengusaha-pengusaha itu, tapi ternyata belum terealisasi 100 persen. Jadi mungkin ada kelangkaan maka ada kenaikan. Jadi termasuk kita di Pekanbaru ada kenaikan harga," ungkap Mahyuddin usai mengikuti rakor pengendalian inflasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri pada Senin (22/1/2024) pagi.

"Kita sudah perintahkan dan sampaikan kepada Disperindag untuk mengambil langkah-langkah. Artinya diadakan pemantauan terus menerus, bekerjasama dengan distributor," ujar Mahyuddin.(Detil.co/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar