Jelang Nataru, Polda Riau Razia Peredaran Miras

Jelang Nattal dan Tahun Baru, pihak Polda Riau gencar merazia sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya peredaran minuman keras. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Subsatgas Tindak OPS Pekat Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kawasan yang ada di Pekanbaru, Riau, Rabu, 14 Desember 2022, malam.

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim operasi bergerak menuju kawasan Jalan Ahmad Yani menuju Pasar Bawah.

Dari sebuah toko milik warga, tim menemukan sejumlah minuman keras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas lima persen hingga empat puluh lima persen.

Setelah melakukan penyitaan ratusan botol miras, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua. Kali ini, aparat mendatangi sebuah toko di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Lagi-lagi ratusan botol miras berbagai merk termasuk Smirnoff, anggur merah, anggur putih dan anggur kolosom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan selaku
Kaopsda Ops Pekat Lancang Kuning 2022, mengatakan, operasi pekat ini adalah bagian dari Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 yang kini sedang berjalan. Sesuai dengan instruksi pimpinan, tim satgas bergerak untuk melakukan pembersihan terhadap peredaran miras dengan tujuan dapat memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat jelang natal dan tahun baru (nataru).

"Tujuannya adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Sehingga tercapainya Kamtibmas yang kondusif," tegas Asep.

Sebagaimana diketahui bahwa operasi pekat bukan semata-mata terpolusi pada peredaran minuman keras. Namun secara luas, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan mengatasi bahaya potensi kejahatan lainnya seperti pungli, perjudian, narkotika dan lainnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar