KIT Jadi Pusat Idustri, Dapat Menampung Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT saat berada di kawasan Tenayan Raya. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Kawasan Industri Tenayan (KIT) termasuk satu dari 27 kawasan industri yang masuk prioritas RPJM tahun 2020 hingga tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan percepatan pembangunan KIT.

Kedepannya KIT akan menjadi pusat industri hilir sawit dengan potensi 2 juta ton CPO. Bahkan nilai investasi di KIT mencapai Rp 30 triliun. KIT bisa menyerap hingga 155.000 orang tenaga kerja.

Pembangunan KIT bermula dari penetapan RUTR Kawasan Industri seluas 3.724 hektar. Penetapan ini berpedoman pada Perda No.4 tahun 1993 di masa kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Oesman Effendi Apan.

Kemudian berlanjut ke penetapan lokasi pada tahun 1999. Proses pengadaan lahan awalnya seluas 306 hektar pada tahun 2002 hingga 2004.  Lalu pada tahun 2008 mulai dibuat jalan akses dan tahun 2010 ada pembangunan pembangunan 2 x 110 MW. 

Proses pra FS master plan KIT seluas 3.000 hektar berlangsung dari tahun 2013 hingga tahun 2014. Lalu selang dua tahun pada tahun 2016 PT.Sarana Pembangunan Pekanbaru yang merupakan BUMD ditunjuk sebagai pengelola kawasan. Pada tahun 2018 sudah ada Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) tahun 2018 hingga tahun 2038 sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Pengesahan perda ini seiring proses penyusunan perda penyertaan modal.

Satu tahun tepatnya pada tahun 2019 disahkan perda penyertaan modal kepada PT.SPP. Mereka melakukan finalisasi kerjasama BUMD dengan mitra strategis seperti BKPM, Direktorat BUMD dan Kementrian Dalam Negeri. 

Hal ini seiring pembangunan PLTGU 275 ME dan  KI Pengembangan Dalam RPJMN tahun 2020 hingga tahun 2040.

Tahun ini juga KIT mengantongi perizinan kawasan industri.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa proses pembangunan KIT sudah melalui proses panjang. Ia memastikan proses ganti rugi lahan sudah dilakukan sejak tahun 2002. Total nilai ganti rugi lahan dengan luas 306 hektar mencapai Rp 6,12 miliar.

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si. ist

Dirinya mengaku bahwa ada sejumlah pihak masih mengklaim lahan di KIT. Ia menyebut Tim terpadu Pengamanan Aset KIT dan Tim Percepatan Pembangunan KIT sudah menangani permasalahan ini lewat mediasi.

Firdaus mengatakan bahwa pemerintah kota sudah melalukan serah terima penyertaan modal berupa lahan KIT. Lahan tersebut kini beralih menjadi aset BUMD setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) pemerintah kota dengan PT.SPP pada 2 Juli 2020 silam.

Firdaus menambahkan bahwa dirinya sudah membentuk Tim Terpadu  Pengamanan KIT Sebagai Kawasan Strategis Nasional. Mereka bertugas melakukan pengamanan aset di KIT. Tim ini melakukan sosialisasi, advokasi hingga penguasaan fisik lahan KIT.

Firdaus pun mendorong PT.SPP bisa segara melakukan penguasaan dan pemanfaatan lahan di KIT. Mereka bisa segera mendaftarkan penegasan hak atas tanah di KIT dengan dokumen berupa SHP maupun HPL. Tim mendukung optimalisasi pemanfatan lahan di KIT oleh PT.SPP.

Tim terpadu tidak hanya melakukan tinjauan lapangan. Mereka juga memasang batok tanda batas hingga penggalian parit gajah.(Adv)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar