Pemko akan Jadikan Pasar Agus Salim Pusat Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru akan jadikan Pasar Agus Salim Pusat Ekonomi Kreatif. Ist

PEKANBARU - Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan yang Madani. Kondisi ini seiring pesatnya perkembangan ekonomi dan bisnis.

Keberadaannya tentu butuh sarana dan prasarana pendukung khususnya pasar rakyat yang representatif. Pemerintah Kota Pekanbaru pun segera menata Jalan Agus Salim. 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus optimis kawasan itu bakal menjadi satu ikon wisata Kota Pekanbaru. Pemerintah kota bakal menjadikan kawasan itu sebagai pusat kuliner Kota Pekanbaru.

Kawasan tersebut bakal dikelola dengan baik sehingga berintegrasi seiring penataan Kawasan Sukaramai Trade Centre. Kawasan ini juga bakal menjelma sebagai pusat ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.

Pemerintah kota pun mulai menata secara bertahap aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim. Penataan kembali kawasan tersebut agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi ruang publik.

Apalagi kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol. Kedua jalan protokol itu yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani.

Firdaus menyebut bahwa ada banyak aktivitas di sekitar jalan tersebut. Pemerintah kota pun menata kawasan itu agar lebih rapi dan berfungsi dengan baik.

Pemerintah kota bakal membagi zona waktu fungsi kawasan ini. Ia berharap pembagian zona waktu bisa jadi solusi dalam penataan kawasan Jalan Agus Salim.

Fungsi kawasan pedestrian Jalan Agus Salim mesti kembali menjadi ruang publik. Namun aktivitas perekonomian di sekitarnya juga tetap berjalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut rencannya penataan dengan membagi penggunaan jalan itu memiliki tiga zona waktu. 

Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas dan pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Ingot menegaskan bahwa kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang. Pengendara dan masyarakat yang melintas pun bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada waktu ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM.

Mereka bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar.

Satu persatu kios liar bakal ditertibkan. Ingot mengimbau agar pedagang berjualan di tempat semestinya.(Adv)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar