Langgar Protokol Kesehatan, Siap-siap Diburu Tim Teking Covid-19

Tim yustisi usai mengikuti apel gelar pasukan Tim Pemburu Teking Covid-19 di Halaman Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Minggu (20/9/2020). Foto: Humas Pemko

Detil.co,Pekanbaru - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Seperti halnya kehadiran Tim Pemburu Teking Covid-19. Tim yang merupakan gabungan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polresta dan unsur lainnya ini akan memburu masyarakat pelanggar protokol kesehatan.

Kehadiran tim ini, dikatakan Walikota Pekanbaru Firdaus kepada media usai apel gelar pasukan Tim Pemburu Teking Covid-19 di Halaman Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Minggu (20/9/2020), untuk meningkatkan upaya operasi yustisi.

Apel gelar pasukan Tim Pemburu Teking Covid-19 di halaman komplek perkantoran walikota Tenayan Raya. Foto: Humas Pemko

"Kita dukung hadirnya tim ini. Mereka mendukung tim yang sudah bertugas sejak Agustus 2020 lalu," terang Firdaus.

Bagi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring, disampaikan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, akan dikenakan sanksi administratif, yang tertuang dalam peraturan walikota (Perwko) ataupun peraturan gubernur (Pergub). Hal ini semata mendorong masyarakat agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Keberadaan (tim) ini juga bentuk langkah nyata mendukung penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Walikota Pekanbaru, Firdaus pasangkan rompi ke salah seorang personil tim yustisi. Humas Pemko

Apel gelar pasukan Pemburu Teking Covid-19 yang dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi.

Apel ini juga diikuti Wakil Gubernur BrigjenTNI (Purn) H Edy Afrizal Natar Nasution, SIp dan Forkopimda Propinsi Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sekdako Muhammad Jamil dan Forkopimda Kota Pekanbaru.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar