Libur Sekolah Bagian dari PSBB yang Diterapkan di Pekanbaru

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Detil.co,Pekanbaru - Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti disampaikan pusat, sebagian sudah diterapkan di Kota Pekanbaru. Diantaranya meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. 

Ini dikatakan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT kepada media usai menghadiri penyemprotan disinfektan di Lanud Roesmin Nurjadin, Jumat (3/4/2020).

Ada juga sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat. Terutama aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai.

"Arahan di PSBB itu sudah dilaksanakan sebagian," terang Firdaus.

Pemerintah kota sudah mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona sejak awal. Pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat covid-19 sejak 21 Maret 2020.

Ia melihat eskalasi penyebaran covid-19 semakin tinggi. Kondisi ini terjadi di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Provinsi Riau pun menetapkan status tanggap darurat covid-19, Kamis (2/4/2020) kemarin. Penetapan ini karena jumlah kasus covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.

Apalagi jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau mencapai 20.004 orang. Kondisi ini memperlihatkan eskalasi penyebaran covid-19 bakal meningkat.

Maka saat ini pemerintah kota tegas untuk mengajak masyarakat melakukan karantina mandiri di rumah. Ia pun mengimbau masyarakat untuk belajar, bekerja dan beridah di rumah untuk sementara.

"Ini adalah satu-satunya cara memutus mata rantai covid-19, agar kita bisa jaga keluarga dan lingkungan di sekitar kita," terangnya.

Firdaus menyebut pemerintah kota menggandeng unsur Forkompinda, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ada juga berbagai kelompok masyarakat sosial ikut berkontribusi dalam membantu penanganan covid-19.

Ada bantuan berupa alat cuci tangan, masker hingga cairan disinfektan untuk sterilisasi lingkungan.

"Kali ini lanud menggelar penyemprotan disinfektan," ulasnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar