Maling Hp di Rumah Sakit, WS Ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru

Maling Hp di rumah sakit, WS ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial WS (22), pada Senin (05/09/2022) lalu, saat berada di RSUD Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (03/09/2022) dinihari lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana saat itu, korban terbangun dan mendapati HP miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah raib.

"Kemudian korban melaporkan ke pihak scurity Rumah Sakit bahwa korban telah kehilangan 1 unit handphone merek Vivo y19c warna Biru Hitam," kata Andrie Setiawan, Selasa (06/09/2022).

Atas kejadian tersebut, lanjut Kasat, korban bernama Irma Suryani Harahap yang merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara, kemudian membuat laporan ke polisi.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tambah Kasat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama WS saat berada di RSUD Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

"Pelaku ditangkap saat diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali di RSUD Arifin Ahmad. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut," kata Andrie.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar