DLHK Koordinasi dengan Satpol PP Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan

Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang tempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Pasalnya saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat sepenuhnya bergerak dilapangan.

Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2/2021).

"Saya koordinasi dulu dengan kabidnya. Karena saat ini masih vakum. Karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka," terang Azhar.

"Tentu nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini," sambung Azhar.

Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.

"Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP," ujarnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar