BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Jumlah Masyarakat Miskin di Pekanbaru yang Masuk DTKS Turun
DLHK Koordinasi dengan Satpol PP Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan
Detil.co,Pekanbaru - Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang tempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.
Pasalnya saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat sepenuhnya bergerak dilapangan.
Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2/2021).
"Saya koordinasi dulu dengan kabidnya. Karena saat ini masih vakum. Karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka," terang Azhar.
"Tentu nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini," sambung Azhar.
Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.
"Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP," ujarnya.(Detil.co/4)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar