Membludak, Ribuan Orang Padati Disdukcapil Urus KTP

Masyarakat Kota Pekanbaru, Riau, padati kantor Disdukcapil, Sabtu (7/11/2020), sekitar pukul 7.30 WIB. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya remaja berusia 17 tahun memadati area kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yang berada di Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (7/11/2020), sekitar pukul 7.30 WIB. Diperkirakan jumlah masyarakat mencapai ribuan orang.

Kedatangan masyarakat ke Disdukcapil setelah adanya pemberitahuan pembukaan layanan peremakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi usia 17 tahun pada hari libur, yakni pada Sabtu (7/11/2020) dan Minggu (8/11/2020).

Tampak pihak kepolisian dilokasi mengamankan serta mengatur agar masyarakat yang memadati area tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Disdukcapil Irma Novrita hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan terkait membludaknya jumlah kunjungan. Dan apakah layanan pada hari libur tetap dibuka atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil menetapkan pekan ini, tepatnya Sabtu (7/11/2020) dan Minggu (8/11/2020), perekaman E-KTP bagi usia 17 tahun.

Disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, perekaman dilakukan di kantor Disdukcapil Komplek Perkantoran MPP Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk waktu registrasi atau pendaftaran, dibuka dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Masyarakat memadati area kantor Disdukcapil, Sabtu (7/11/2020) pagi.

"Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," ujar Irma Novrita.

Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, lanjutnya, Disdukcapil juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.

"Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar