OPD di Pemko Pekanbaru Ajukan Lelang Kendaraan Dinas Bekas

Masykur Tarmizi.

Detil.co,Pekanbaru - 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan kendaran operasional dinas untuk dilelang. Kendaraan yang diajukan untuk dilelang minimal berusia tujuh tahun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (19/1/2021) mengatakan, agenda yang dilaksanakan hari ini ekspos kepada perangkat daerah terkait dengan usulan penataan barang milik daerah, khususnya lelang kendaraan dinas. Lelang ini bertujuan menertibkan aset kendaraan. 

Lelang kendaraan dinas sudah diusulkan OPD. Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) juga sudah mengusulkan dan menyurati OPD.

"Hasilnya, 18 OPD sudah mengusulkan lelang kendaraan. Yang terdata baru sekitar 120 kendaraan," ujarnya.

Dalam beberapa pekan ke depan, kendaraan dinas yang sudah memenuhi persyaratan dilelang agar tak digunakan lagi. Karena, kendaraan dinas yang sudah tua akan memberatkan keuangan daerah. 

"Kendaraan dinas yang tak bernilai ekonomis lagi dalam menunjang dan fungsi OPD diprioritas ditertibkan melalui lelang ini. Sesuai dengan ketentuannya, kendaraan dinas yang sudah berusia 7 tahun bisa diusulkan," jelas Masykur. 

Jadwal lelang sudah disusun. Tanggal 20 Januari ini, OPD sudah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Nanti, ada proses verifikasi oleh BPKAD. Setelah itu akan ada penilaian dari tim terkait kondisi kendaraan dinas tersebut. 

"Nanti kami mulai lelang bulan Mei, Juni, dan Juli. Kami targetkan selesai Juli," ucap Masykur. 

Tahun ini, lelang kendaraan dinas belas digelar terbuka. Pihak mana pun boleh ikut lelang. 

"Kalau tahun-tahun sebelumnya peserta lelang terbatas," sebut Masykur.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar