P6 Layanan Pengaduan Pelanggaran Perda Satpol PP Pekanbaru


Detil.co,Pekanbaru - Dalam mewujudkan ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru operasikan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada (P6).

Terobosan ini merupakan inovasi dalam bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dilaksanakan untuk mengamini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sebagai Penegak Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah.

Posko P6 ini fungsinya tidak hanya menerima laporan masyarat terkait dugaan pelanggaran Perda saja, tetapi bisa untuk konsultasi.

Pada Tanggal 4 April 2022, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang didampingi jajaran dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru meresmikan Gerai Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda/Perkada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan memaksimalkan Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan pengaduan kepada Masyarakat.

Adapun fungsi P6 yang dimiliki Satpol PP Pekanbaru, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuat laporan pengaduan pelanggaran Perda dan Perkada yang terjadi di kota Pekanbaru.

"Selain itu, fungsi dari P6 ini yakni memberikan penyuluhan atau konseling kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kota Pekanbaru," ujar Iwan Simatupang, Selasa (17/5/2022).

Diketahui, perbandingan realisasi dan capaian kinerja Satpol PP Kota Pekanbaru pada tahun 2018, sasaran strategis, meningkatnya ketertiban umum , dengan indikator kinerja yakni persentase penyelesaian penegakan Perda maupun Perkada. Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan, dengan target 65 persen, realisasi 70 persen, capaian kinerja 116 persen.

Kemudian sasaran strategis lainnya, meningkatnya kualitas penyelesaian gangguan ketertiban, ketentraman, dan keindahan (K3) Persentase penyelesaian gangguan K3 sesuai standar. Target 70 persen, realisasi 85 persen, capaian kinerja 121 persen.

Kemudian sasaran strategis lainnya, yaitu meningkatnya kualitas layanan pada Satpol PP Kota Pekanbaru, dengan indikator kinerja, nilai IKM Satpol PP Kota Pekanbaru. Dengan target 74,54 persen, realisasi 78,93 persen, capaian kinerja 105 persen.

Sasaran strategis berikutnya, meningkatnya akuntabilitas kinerja birokrasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Indikator kinerja yaitu nilai implementasi AKIP Satpol PP Kota. Realisasi 46,42 persen.

Perbandingan realisasi dan capaian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Tahun 2019-2020.

Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan Tahun 2019. Sasaran strategis, meningkatnya ketertiban umum , dengan indikator kinerja yakni persentase penyelesaian penegakan Perda maupun Perkada. Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan, dengan target 70 Persen, realisasi 73,9 persen, capaian kinerja 105 persen.

Meningkatnya kualitas penyelesaian gangguan ketertiban, ketentraman, dan keindahan (K3), dengan persentase penyelesaian gangguan K3 sesuai standar. Target 74 persen, realisasi 75 persen, capaian kinerja 101 persen.

Meningkatnya kualitas layanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Nilai IKM Satpol PP Kota Pekanbaru, target 80,15 persen, realisasi 78,26 persen, capaian kinerja 97,6 persen. Nilai implementasi AKIP Satpol PP Kota Pekanbaru, target 61,78 persen, realisasi 64,65 persen, capaian kinerja 104,6 persen.

Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan Tahun 2020. Sasaran strategis, meningkatnya ketertiban umum , dengan indikator kinerja yakni persentase penyelesaian penegakan Perda maupun Perkada. Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan, dengan target 75 persen, realisasi 77,77 persen, capaian kinerja 103 persen.

Meningkatnya kualitas penyelesaian gangguan ketertiban, ketentraman, dan keindahan (K3), dengan persentase penyelesaian gangguan K3 sesuai standar. Target 79 persen, realisasi 90 persen, capaian kinerja 113 persen.

Meningkatnya kualitas layanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Nilai IKM Satpol PP Kota Pekanbaru, target 

83,35 persen, realisasi 89 persen, capaian kinerja 106 persen. Nilai implementasi AKIP Satpol PP Kota Pekanbaru, target 66,54 persen, realisasi 67,89 persen, capaian kinerja 102 persen.

Perbandingan realisasi dan capaian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Tahun 2020-2021.

Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan Tahun 2020. Sasaran strategis, meningkatnya ketertiban umum , dengan indikator kinerja yakni persentase penyelesaian penegakan Perda maupun Perkada. Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan, dengan target 75 persen, realisasi 77,77 persen, capaian kinerja 103 persen.

Meningkatnya kualitas penyelesaian gangguan ketertiban, ketentraman, dan keindahan (K3), dengan persentase penyelesaian gangguan K3 sesuai standar. Target 79 persen, realisasi 90 persen, capaian kinerja 113 persen.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Nilai IKM Satpol PP Kota Pekanbaru, target 83,35 persen, realisasi 89,01 persen, capaian kinerja 106 persen. Nilai implementasi AKIP Satpol PP Kota Pekanbaru, target 66,54 persen, realisasi 67,89 persen, capaian kinerja 102 persen.

Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan Tahun 2021. Sasaran strategis, meningkatnya ketertiban umum , dengan indikator kinerja yakni persentase penyelesaian penegakan Perda maupun Perkada. Target dan realisasi kinerja program dan kegiatan, dengan target 80 persen, reisasi 88,57 persen, capaian kinerja 110 persen.

Meningkatnya kualitas penyelesaian gangguan ketertiban, ketentraman, dan keindahan (K3), dengan persentase penyelesaian gangguan K3 sesuai standar. Target 80 persen, realisasi 100 persen, capaian kinerja 125 persen.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Nilai IKM Satpol PP Kota Pekanbaru, target 85,25 persen, realisasi 85,13 persen, capaian kinerja 99,85 persen. Nilai implementasi AKIP Satpol PP Kota Pekanbaru, target 70,88 persen, 67,89 persen, capaian kinerja 95,78 persen.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar