Pasca 17 Pelajar Terjaring Razia, 2 Dari 4 Pengelola Penuhi Panggilan Satpol PP

2 dari 4 pengelola Warnet di Jalan Suka Karya penuhi panggilan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (30/1/2020).

Detil.co,Pekanbaru - Pasca terjaringnya 17 pelajar disejumlah warung internet (Warnet) dan Playstation di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan pemanggilan terhadap 4 pengelola Warnet, Kamis (30/1) pagi.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Desheriyanto kepada Detil.co ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, dari 4 pengelola, 2 yang memenuhi panggilan.

"Tadi pagi kita sudah panggil 4 pengelola, namun yang datang baru 2 pengelola," ungkap Desheriyanto Kamis siang.

"Kedua-duanya tidak ada yang berizin. Karena tidak berizin, mereka kita arahkan dulu untuk secepatnya melakukan pengurusan izin. Ini sebagai bentuk pembinaan kita. Kita lakukan pendekatan secara persuasif dulu," ujar Desheriyanto.

Jika nanti petugas kembali melakukan pengawasan dan pemilik belum juga mengurus izin usahanya, ditegaskan Desheriyanto, akan ditindak tegas.

Sementara untuk dua pengelola yang belum memenuhi pemanggilan, Satpol PP masih menunggu hingga Kamis sore. 

"Yang 2 belum datang, itu masih kita tunggu. Kalau tidak datang hari ini, nanti kita panggil ulang. Kalau tidak juga datang, kita yang akan ke sana. Yang jelas dilakukan secara persuasif dulu," tutupnya.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar