Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Pejabat Pemko Gelar Open House Terbatas
Detil.co,Pekanbaru - Open House Hari Raya Idulfitri dengan mengundang masyarakat dilarang pemerintah pusat. Untuk itu, para pejabat Pemko Pekanbaru membatasi silaturahmi hanya bagi keluarga dan kerabat terdekat.
"Open House hanya untuk keluarga terdekat saja. Karena, presiden juga tidak menggelar Open House besar-besaran," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (21/4/2023).
Open House digelar hanya untuk keluarga terdekat saja. Open house juga dibuka hanya sebatas para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Hanya bagi pejabat tertentu saja. Tidak dalam skala yang besar," ucap Indra Pomi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengumumkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada 22 April. Seluruh pemerintah daerah mematuhi hasil sidang Isbat dari para ahli di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, hal itu tak berlaku bagi umat di beberapa daerah. Mereka tetap salat Idulfitri pada 21 April.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar