Pekerjakan Anak Jadi Pengemis, Seorang IRT di Pekanbaru Diamankan Petugas Dinsos

Diduga pekerjakan anak jadi pengemis, seorang ibu rumah tangga di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, diamankan petugas Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co, Pekanbaru - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan ekploitasi anak. Ibu rumah tangga itu diamankan usai video viral yang memperlihatkan aksinya diduga menyuruh sang anak untuk meminta-minta di jalanan.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, H Idrus mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran terkait video yang beredar dan mencari yang bersangkutan.

"Kami sudah amankan sang ibu yang viral kemarin. Tim langsung mencari yang bersangkutan setelah dapat kabar tersebut," kata H Idrus, Rabu (6/8/2025).

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat bahwa sang ibu dan anaknya tersebut merupakan warga Kubang Raya, Kabupaten Kampar dan si anak masih sekolah.

"Cuma si ibu tidak mau memberitahu alamat rumahnya, dan dimana sekolah anaknya. Anaknya sekolah, jadi aksi eksploitasi anak dengan disuruh meminta minta dilakukan setelah anaknya sekolah, di siang hari," terang H Idrus.

H Idrus mengatakan bahwa pihaknya selanjutnya menyerahkan keduanya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Pekanbaru untuk pembinaan lebih lanjut.

"Kita berharap kejadian ini tak lagi terulang. Jangan sampai ada lagi orangtua yang mempekerjakan anaknya apalagi sampai meminta-minta di jalan," katanya.

Sebelumnya beredar viral di media sosial, video yang memperlihatkan dugaan eksploitasi anak dan kembali menuai keprihatinan publik. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak kecil yang diduga disuruh meminta-minta oleh orang tuanya di pertigaan Simpang Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Dinsos Kota Pekanbaru menegaskan praktik eksploitasi anak, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terus dibiarkan terjadi di Kota Pekanbaru.

"Eksploitasi anak itu jelas tidak boleh. Kami terus melakukan sosialisasi dan penindakan secara rutin," tegas H Idrus.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk tidak memberikan uang atau barang di persimpangan lampu merah karena hal tersebut justru dapat memicu munculnya kembali praktik-praktik serupa.

"Kita tetap berharap jangan lagi terulang hal yang sama. Imbauan kami kepada masyarakat, jangan memberi di simpang lampu merah. Karena, ibaratnya, di mana ada gula, di situ ada semut," pungkasnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar