Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum, Ditjen Otda akan Laksanakan Rakornas

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto. Foto: dok /Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, serta peran strategis Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI akan melaksanakan rakornas bidang produk hukum daerah tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto menyampaikan, rakornas akan dilaksnakan pada tanggal 13 hingga 15 September 2023, di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Komplek Riau Business Centre, Jalan Riau.

Edi mengungkapkan, peserta yang hadir dalam rakornas nantinya Ketua Bapemperda Provinsi, Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kabag Hukum Kabupaten Kota.

"Peserta yang hadir dalam rakornas nantinya seperti Ketua Bapemperda, Karo Hukum dan Kabag Hukum se Indonesia. Dilaksanakan oleh Direktur PHD, Dirjend OTDA Pekanbaru di tunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan rakornas tersebut. Rakornas akan di laksanakan di Grand Elite Hotel Pekanbaru dari tanggal 13 sampai tanggal 15 September 2023," ujar Edi Susanto, Kamis (7/9/2023).

Ketua Bapemperda, Karo Hukum dan Kabag Hukum se Indonesia yang hadir dalam rakornas diantaranya dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur.

Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.(Detil.co/04)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar