Pemko Dorong OPD Terkait Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Produk UMKM

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Detil.co,Pekanbaru - Sekjen Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro M.Si meminta pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pengurusan sertifikasi halal berbagai produk.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro dalam webinar akselerasi sertifikasi halal bagi pemberdayaan UMKM di daerah, yang dilaksanakan di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023).

Webinar percepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang di gelar Kemendagri, menggandeng Kemenag.

"Pelaksanaan program sertifikasi halal akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk. Ini dibuktikan dengan sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha," terang Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro.

Menanggapi instruksi pihak Kemendagri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru sudah melaksanakan MoU dengan Halal Centre Cendekia Muslim, untuk fasilitasi dan pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi produk UMKM.

"Dinas Koperasi juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Saat ini sudah diterbitkan sebanyak 559 sertifikat halal produk UMKM di Kota Pekanbaru dan saat ini sedang berproses untuk yang lainnya," jelas Masykur Tarmizi, Rabu (5/7/2023).

Kedepannya, lanjut Masykur Tarmizi, dinas teknis akan terus di dorong untuk dapat memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi produk UMKM di Kota Pekanbaru.(Detil.co/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar