Pemko Pekanbaru akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menyatakan jika pemerintah kota berkomitmen menertibkan hiburan malam yang melanggar aturan. Bagi yang melanggar, pemerintah kota akan menindak dengan tegas.

Hal itu disampaikan wawako, menyikapi adanya laporan warga ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan berlaku.

"Kita (pemko dan DPRD) satu semangat, satu frekuensi sebenarnya. Kami pun di pemerintah kota tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada menimbulkan kemaksiatan kepada masyarakat termasuk tempat hiburan malam," ucapnya, usai rapat paripurna penarikan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), bertempat di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

Untuk itu, Wawako Markarius mengatakan bakal ada sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang aktivitasnya melanggar aturan dan meresahkan warga.

"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-ini mereka seperti apa," tegasnya.

Dalam peninjauan izin ini, Wawako Markarius mengungkapkan sudah ada perintah diberikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru Yuliarso.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu persatu, mungkin hari ini sudah jalan. Kemarin kita saat rapat koordinasi juga kita sampaikan sama pak Yuliarso, pak kasat untuk melakukan itu," tutupnya.(DL/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar