Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD setempat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama itu tercapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru, rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Walikota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.
Usai Paripurna, Walikota Agung menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Pansus yang telah bekerja secara maksimal hingga Ranperda tentang PSPD bisa disetujui bersama menjadi Perda.
"Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pansus. Usulan-usulan ataupun masukan yang disampaikan Pansus dan itu tertuang dalam laporan tadi, tentunya akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Dikatakan Walikota Agung, Perda PSPD tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penambahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama Dinas Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, serta yang kedua Dinas Perikanan dan Pertanian.
Penambahan dua OPD dimaksud, terang Walikota Agung, bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemerintah Pusat.
"Untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, maka kita harus menyesuaikan dari bawah," ujarnya.
"Mudah-mudahan OPD sesuai SOTK baru ini dapat lebih cepat dan adaptif merespon keluhan dan melaksanakan program-program untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru," tutup Walikota Agung.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar