Pemko Pekanbaru Sempurnakan Draft Perwako Santunan Kematian

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerima hasil fasilitasi Perwako Santunan Kematian dan Peraturan Walikota Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya diajukan ke Biro Hukum Provinsi Riau.

Hasil fasilitasi yang diterima, disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (23/11/2022), ada penyempurnaan atau perbaikan draft perwako yang dilakukan.

"Hasil fasilitasi dari Biro Hukum sudah kita terima, tadi kita rapatkan, kita bahas lagi apa-apa yang disarankan oleh Biro Hukum Provinsi Riau. Ada beberapa hal yang disarankan oleh Biro Hukum untuk penyempuraan dan perbaikan draft perwako kita. Itu tadi yang kita perbaiki," terang Asisten III, Masykur Tarmizi.

Dirinya berharap, Jumat perbaikan draft perwako sudah dapat diajukan kembali ke Biro Tapem Provinsi Riau.

"Harapannya paling lama hari Jumat ini sudah kita kirim kembali ke Biro Tapem Provinsi Riau untuk selanjutnya dikirim ke Dirjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) untuk penandatanganan perwakonya," ujar mantan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru ini.

Seperti diketahui, masyarakat penerima santunan kematian di tahun 2023, masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang bersumber dari Kementerian Sosial. Besaran santunan kematian yang nantinya bakal diserahkan ke ahli waris sebesar Rp 1 juta perkematian.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar