Pemko Pekanbaru Targetkan Akhir Desember Perwako Santunan Kematian dan BTT Disahkan

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto. Foto: dok /Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan dua Perwako, yakni Perwako Santunan Kematian dan Peraturan Walikota Belanja Tidak Terduga (BTT) sudah disahkan pada akhir Desember 2022.

Disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretarit Daerah Kota Pekanbaru, Edi Susanto, Senin (28/11/2022), Perwako Santunan Kematian dan Perwako BTT sudah diajukan ke Biro Tapem Provinsi Riau.

"Sudah kita kirim kembali (ke Biro Tapem) untuk meminta persetujuan ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otda untuk segera ditandatangani oleh pak Pj," ujar Edi Susanto.

Edi Susanto memaparkan alur Perwako Santunan Kematian dan Perwako BTT. Setelah mendapatkan hasil fasilitasi dari Biro Hukum, draft Perwako Santunan Kematian dan BTT dilakukan penyempurnaan. Setelah penyempurnaan, draft perwako kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tapem.

"Setelah ke Biro Tapem, tentu Biro Tapem mengirim ke Dirjen Otda, setelah dari Dirjen Otda turun, kemudian dikembalikan ke pak Gubernur (Riau), pak gubernur menyurati pak Pj Walikota untuk sudah bisa disahkan," jelasnya.

"Saya rasa juga tidak memakan waktu yang lama. Saya yakin diawal Desember paling lambat sudah disahkan itu," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar