Pemko Tegaskan Hentikan Tempat Hiburan yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tegas akan menghentikan operasional tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Sebelum beroperasi, pengelola tempat hiburan harus mengajukan proposal protokol kesehatan terlebih dahulu. 

Ini disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT kepada media, Senin (8/6/2020) petang.

"Kalau tidak laksanakan protokol kesehatan, maka bakal ditutup," ujar Firdaus menegaskan usai rapat di Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya.

Disampaikan Firdaus, pengawasan serupa juga akan berlaku bagi sektor ekonomi lainnya. Mereka juga harus mengajukan proposal protokol kesehatan agar memperoleh izin operasional.

"Ada juga pernyataan siap melaksanakan disiplin protokol kesehatan," ucapnya.

Ia menyebut nanti bakal ada tim yang memastikan protokol kesehatan berjalan. Ada tim dari pemerintah kota dan aparat gabungan yang mengawasi aktivitas sektor usaha.

Firdaus menyebut pemerintah kota masih menanti hasil verifikasi draf Peraturan Walikota (Perwako) Pedoman Prilaku Hidup Baru Menuju Tatanan Hidup Baru Membangun Masyarakat Produktif vebas dari Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Riau. 

Namun secara substansial perwako sudah diproses. "Sudah selesai, tinggal pengiriman ke kita. Mungkin Selasa," terangnya.

Firdaus menyebut bakal melakukan finalisasi pada, Selasa (9/6). Mereka melakukan finalisasi bila ada catatan dari pemerintah provinsi untuk perbaikan dan penyempurnaan.

"Setelah itu kita undangkan perwako agar bisa diberlakukan pada Rabu besok," jelasnya.

Pemerintah kota bakal membentuk tim dalam penegakan perwako ini. Ia menyebut perwako ini mengatur aktivitas masyatakat dalam masa transisi PSBB ke masa menuju tatanan hidup baru.

Disampaikan pula, Firdaus perwako bakal diberlakukan pada Rabu. Ia bakal bentuk tim pengawasan dengan koordinator ditunjuk Kapolresta Pekanbaru. 

"Jadi adanya pedoman tatanan hidup baru agar masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari Covid-19," ujarnya.(Detil.co/1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar