Penuhi Administrasi Keuangan, BPKAD Siap Cairkan Insentif Guru Bantu

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Detil.co,Pekanbaru - Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menegaskan, siap mencairkan insentif guru bantu yang sudah menunggak, sepanjang sesuai dengan ketentuan aturan keuangan yang berlaku.

Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal menjelaskan, insentif tersebut menyangkut dengan keuangan negara, maka dia mengatakan, tidak bisa sembarangan namun harus tetap mengikuti regulasi yang ada agar tidak berdampak di kemudian hari.

"BPKAD siap mencairkan insentif guru bantu itu. Tak ada alasan kami untuk tidak mencairkannya karena itu hak mereka. Tapi dalam hal itu kan ada administrasi keuangan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," terang Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Anto, Jumat, (16/4/2021).

Mantan Asisten I Sekdakab Kuansing itu juga menjelaskan, sampai saat ini belum ada menerima permintaan untuk membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 
Namun menurut dia itu terjadi karena OPD juga belum bisa mengajukan permintaan pembayaran insentif karena harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam anggaran pergeseran atau refocusing.

"Untuk insentif guru bantu itu kan masuknya belakangan sesuai dengan Pergub. Sebelumnya untuk insentif sudah kita masukkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021.
Namun  karena waktu itu Peraturan Gubernur (Pergub) belum ada, saat evaluasi APBD di provinsi, anggaran insentif  itu diminta untuk dikeluarkan. Sekarang Pergubnya sudah ada, tapi tentu harus dimasukkan dulu ke APBD dalam konteks pergeseran. Dimasukkan nanti sesuai Pergub dan kita selesaikan DPAnya. Setelah pergeseran baru bisa dimintakan SPM (Surat Permintaan Membayar) dan kita bayar yang nanti juga akan ada Surat Keputusan (SK)nya,"  terangnya.

Ditanyakan, apakah anggaran untuk pembayaran insentif  itu sudah tersedia, Syoffaizal, menjelaskan, insentif guru bantu yang akan dibayarkan itu adalah bantuan dari Provinsi Riau yang hanya singgah sebentar di kas daerah.

"Jadi apabila SPM nya sudah dimintakan oleh Dinas Pendidikan, kita akan keluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). SP2D itulah yang akan kita bawa ke provinsi untuk ditunjukkan. Nanti orang provinsi yang mencairkan sesuai SP2D itu ke rekening kas daerah, baru kita salurkan ke guru- guru bantu itu," tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, dikonfirmasi, meminta ratusan guru bantu untuk bersabar terkait belum dibayarkannya insentif mereka selama tiga bulan terhitung sejak Bulan Januari 2021.

Menurut dia, selain karena belum terbitnya Peraturan Gubernur waktu itu, pergeseran anggaran atau refocusing juga menjadi penghambat hal itu terjadi.

"Waktu itu Pergubnya belum terbit sebagai syarat pengajuan pembayaran insentif para guru bantu itu. Pergub baru kita terima akhir Bulan Maret 2021," katanya Jumat (16/4/2021) petang.

Selain itu, di akhir Bulan Maret  2021 Pemerintah Kota Pekanbaru juga sedang merampungkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kalau refocusing selesai hari ini, (Jumat, 16 April 2021-red), Senin  19 April 2021 kita ajukan. Insentif yang belum dibayar itu bukan empat bulan tapi tiga bulan," tegasnya.

Ismardi menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan dasar dari Dinas Pendidikan untuk mengajukan pembayaran Insentif para guru bantu. Kalau belum terbit, belum bisa dicairkan.

Kadisdik juga mengatakan, persolan belum dibayarkannya insentif tersebut sudah disampaikan kepada perwakilan guru bantu.

"Tapi itulah mungkin ada yang sabar dan ada yang tidak. Uangnya bukan sama kita tapi di provinsi. Tentu harus dimintakan dulu dengan berbagai proses. Jadi bersabarlah dulu, kita tunggu tuntas refocusing langsung kami ajukan," imbuhnya.

Ditanya, berapa jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru, Ismardi, mengatakan sekitar 280 orang.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar