Peringatan Tak Digubris, Hangout Terancam Disegel

Pengelola Hangout Cocktail Bar & Kitchen penuhi panggilan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (13/2/2020). Terlihat Kasatpol PP, Agus Pramono berikan arahan terkait aturan yang berlaku, yang mesti dipatuhi oleh pengelola.

Detil.co,Pekanbaru - Surat peringatan kedua kembali dilayangkan kepada pengelola tempat hiburan malam Hangout Cocktail Bar & Kitchen yang berlokasikan di Jalan Pemuda ujung, Kecamatan Payung Sekaki. Jika peringatan tak digubris, Hangout Cocktail Bar & Kitchen terancam disegel.

Surat peringatan dilayangkan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru lantaran masyarakat yang berada disekitaran tempat hiburan tersebut merasa terganggu atas suara musik yang ditimbulkan dan melaporkannya kepada Satpol PP.

"Surat peringatan kedua sudah kita layangkan sejak malam minggu kemaren. Hari ini manajemen Hangout datang kepada kita, kita tegaskan mereka untuk mengikuti perjanjian tertulis yang telah dibuat," ungkap Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Detil.co ditemui dikantornya, Kamis (13/2/2020).

Menurut mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini, sebelumnya pihak Hangout sudah membuat perjanjian tertulis agar mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda). Serta berjanji mengecilkan volume musik.

"Kita peringati, kita bina dulu lah. Tapi kalau masih bandel juga, akan kita tindakan tegas. Bisa saja berujung pada penyegelan. Kita masih pantau terus aktifitas mereka itu," ujar Agus Pramono menegaskan.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar