Perkim Pekanbaru Tahun Ini Rehab 64 RTLH

Kepala Bidang Perkim, Suryana. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tahun 2021 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat lebih kurang sebesar Rp 1,28 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk merehab 64 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Disampaikan Kepala Bidang Perkim, Suryana kepada media, Kamis (30/9/2021), 64 unit rumah yang direhab tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Limbungan, Kelurahan Meranti Pandak dan Kelurahan Sri Meranti.

"Untuk dana alokasi khususnya, itu sudah jalan untuk yang rehab. Untuk rehab aja, nilainya Rp 20 juta. Tahun ini kita dapatnya 64 unit rumah di tiga kelurahan. Limbungan, kemudian Meranti Landak dan Sri Meranti," terang Suryana ditanya terkait program rumah layak huni bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Untuk rehab rumah disampaikan Suryana, ada beberapa hal, seperti rusak sedang, persoalan pencahayaan, atap hingga lantai mengalami kerusakan.

"Kriterianya yang pertama adalah, tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan. Misalnya, rumahnya kalau untuk rehab itu rusak sedang, kemudian persoalan dengan pencahayaan, dengan konstruksi. Atap, dinding dan lantainya kalau ada yang rusak, ada masalah sanitasi, kemudian rumah yang dibantu itu harus milik sendiri," jelas Suryana.

Untuk pendataan bagi masyarakar yang rumah direhab dikatakan Suryana, diusulkan masyarakat melalui kelurahan ke Dinas Perkim.

"Pertama semua usulan RTLH itu diusulkan oleh warga ke kita melalui lurah. Kemudian lurah yang mengusulkan ke kita. Setelah lurah mengusulkan ke kita, nanti tim kita akan turun kelapangan untuk verifikasi terhadap kelayakan penerim bantuan, layak atau tidak dia. Bisa jadi layak menerima bantuan, tetapi kadang-kadang surat (rumah) tidak ada. Kemudian pemiliknya meninggal, lahannya sengketa," jelas Suryana.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar