Perwako Santunan Kematian Menunggu Tandatangan Gubernur Riau

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Detil.co,Pekanbaru - Peraturan Walikota (Perwako) Santunan Kematian dan Perwako Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diajukan ke Biro Tapem Provinsi Riau, saat ini diinformasikan tengah menunggu ditandatangani oleh Gubernur Riau.

Setelah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar, draft Perwako Santunan Kematian dan BTT akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Informasi ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, saat ditanya terkait draft perwako yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Jadi kita menunggu. Setelah diteken bapak gubernur, nanti pemerintah provinsi akan mengirim ke Dirjen Otda untuk ditandatangani, setelah itu nanti turun ke pak gubernur, kemudian baru dikirim ke kota untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan perwako nya," terang Masykur Tarmizi, Jumat (2/12/2022).

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga tidak mampu yang terdata, maupun tidak terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT. Untuk total anggaran BTT sendiri diusulkan sebesar Rp 19 miliar.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar