Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Petugas Gabungan Jaring 34 Pelanggar Prokes di Pasar Sail
Detil.co,Pekanbaru - Petugas gabungan, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polsi dan TNI, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker, dipusatkan di Pasar Sail, Jalan Hangtuah.
Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, saat razia digelar, petugas menjaring 34 orang pelanggar.
"Hasil penertiban atau razia yang kita gelar, dijaring 34 pelanggar. Dengan rincian, 9 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah. 4 orang pelanggar diminta membuat surat pernyataan, dan 21 orang hanya sanksi teguran lisan saja," ujar Yendri Doni.
Petugas pasangkan masker pada salah seorang pelanggar. Foto: Istimewa
Lewat media, Yendri Doni tak bosan mengimbau pada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada masyarakat kita mengimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Ini upaya kita dalam menutus mata rantai penyebaran virus corona," terang Yendri Doni.
Razia yang dilaksanakan petugas gabungan, mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar