Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Jaringan Internasional
Detil.co,Pekanbaru - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap dua kurir beserta barang bukti 44 kilogram sabu di kawasan persimpangan Jalan Kelapa Sawit-Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (17/08/2025).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira SIK MH bersama Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita SH SIK MH.
Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil diduga mengangkut narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Yogie bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko dan tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tak lama kemudian mobil jenis Honda Jazz warna biru metalik dengan nomor polisi BM 1718 VS yang menjadi target akhirnya terpantau melintas di kawasan
“Mobil pelaku sempat melaju kencang mencoba kabur, namun saat berhenti di persimpangan lampu merah, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Kombes Putu.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil, tim berhasil menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat total 44 kilogram yang diletakkan di bangku belakang.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan mereka berperan sebagai kurir dan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan besar di balik kasus ini.
“Barang bukti sudah kita amankan dan sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya,” tutup Kombes Putu.(sony)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar