Polisi Ingatkan Ormas, Lakukan Sweeping Bisa Dijerat Pidana

Ilustrasi. Int

Detil.co,Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengingatkan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan aksi sweeping pada malam natal dan tahun baru. Polisi akan menindak tegas ormas apabila nekat melakukan aksi sweeping.

"Kalau ada yang sweeping, siapapun itu akan kita tindak tegas," tegas Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Gatot menjamin keamanan warga DKI Jakarta yang akan merayakan natal dan tahun baru. Polisi juga bersiaga untuk mengantisipasi gangguan kriminal.

"Yang pertama kita meminimalisir terjadinya gangguan keamanan. Kejadian-kejadian seperti pencurian rumah kosong kita minimalisir, copet, premanisme, sweeping-sweeping." imbuh Gatot.

Dikutip dari Detik.com, Polisi juga akan disiagakan di ruas-ruas jalan, terutama yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Polisi juga akan menjaga ketahanan pangan agar tidak ada spekulan yang memainkan harga sembako jelang tahun baru.

"Kemudian juga harga pangan jangan sampai meningkat. Pada intinya bagaimana masyarakat merasakan aman dan nyaman dalam merayakan tahun baru," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyatakan siap membantu polisi dalam pengamanan natal dan tahun baru.

"Intinya kami dari pihak TNI akan membantu sepenuhnya untuk mewujudkan bahwa Jakarta ini aman, Jakarta ini akan tetap stabil. Masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru dapat berlangsung dengan lancar dan aman," kata Eko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ormas yang melakukan sweeping bisa dipidana.

"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kita lakukan secara tegas dan kita amankan, kalau melawan pidana ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Yusri.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar