Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Tangan Dua Kurir Jaringan Aceh

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ringkus dua kurir sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020) pagi. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing

Detil.co,Jakarta - Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sita 18 paket sabu dari tangan dua orang kurir jaringan Aceh, yakni RK dan MA. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020) pagi. 

Dikutip dari Sindonews.com, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, menyita 18 paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam dari dalam mobil.

"Benar Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Tangsel," Kata Ronaldo. 

Dia menjelaskan, sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," terangnya. 

Ronaldo menambahkan, saat diringkus di Bintaro kedua pelaku bukan warga setempat, melainkan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Petugaspun sempat menelusuri tempat tinggal pelaku dan menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut. Sampai saat ini kedua masih diperiksa secara intensif.

"Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku," tutur Ronaldo.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar