Polisi Tangkap 5 Pengedar Ekstasi, 1 Diantaranya Anggota Polres Dumai

Polisi tangkap 5 orang pengedar pil ekstasi, 1 diantaranya anggota Polres Dumai. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Polda Riau mengungkap sindikat jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dengan sejumlah barang bukti sebanyak 1.035. Salah satu pelakunya, adalah oknum polisi berpangkat Aipda. 

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai, lima pelakunya ditangkap tim di tiga lokasi berbeda didaerah Dumai, pada Minggu (21/08/2022), lalu. 

"Benar, tim gabungan berhasil mengungkap sindikat pelaku pengeder narkoba jenis pil ekstasi, totalnya sebanyak 1.035 butir," ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Kamis (25/08/2022).

Dari hasil penyelidikan, salah satu dari 5 pelaku yang ditangkap tim saat pengungkapan kasus itu, Nurhadi tidak menapik adanya satu anggotanya yang bertugas di Polres Dumai ikut terlibat didalamnya.

Oknum tersebut inisial HJH (46) berpangkat Aipda, dan pelaku lainnya HP, FT, DP dan CSL. Nurhadi juga menegaskan, siapapun anggotanya yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas. 

"Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri. Siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum," tegas Nurhadi.

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan ditempat terpisah didaerah Dumai, bersama dengan barang bukti kejahatannya. Saat ini pelaku telah diamankan guna ditindak lanjuti. 

"Saat ini oknum anggota polisi tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbutannya," terangnya.

Atas perbuatannya, oknum HJH dijerat sanksi Pidana Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman 20 tahun penjara.

"Kita akan memeriksa beberapa orang sanksi melalui sidang Kode Etik terhadap oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan," pungkas Nurhadi.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar