Polsek Sukajadi Ringkus Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi di 10 TKP


Detil.co,Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Selasa (8/8/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor yang telah beraksi di 10 TKP di wilayah Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial IA alias Ivan Copet (21) ini ditangkap petugas saat berada di Jalan Wolter Mongosidi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Daud mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial MF seorang karyawan swasta pada bulan November 2022 lalu.

"Pada waktu itu korban melaporkan telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat BM 5649 AAH saat terparkir di depan gerai ATM RS Eria Bunda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru," kata Kompol Daut.

Dari laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Santo Morlando bersama tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku dan dari hasil introgasi sementara pelaku mengaku telah beraksi melakukan tindak pidana Curanmor di 10 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Kompol Daud.

Selain menangkap tersangka, tambah Kapolsek, polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa 1 buah BPKB Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BM 5649 AAH, 1 Buah STNK Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BM 5649 AAH serta 2 Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BM 5649 AAH.

"Sementara sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BM 5649 AAH milik korban sudah dijual oleh tersangka kepada seorang penadah dan saat ini sedang diburu petugas," ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal Pasal 363 ayat 1 ke- 3 dan 5 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Kapolsek.(sny)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar