Polsek Tenayan Raya Tangkap Pencuri Plat Besi

Pelaku pencurian, HF alias Eman (37), ditangkap usai melalukan aksi pencurian dengan pemberatan berupa lempengan besi bak motor KTM roda tiga milik Zulfahmi (39), warga Jalan Pesantren. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Minggu (18/12/2022) mengamankan pelaku pencurian HF alias Eman (37), usai dirinya melalukan aksi pencurian dengan pemberatan berupa lempengan besi bak motor KTM roda tiga milik Zulfahmi (39), warga Jalan Pesantren, Simpang Daru-daru, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bayu Harry Priyambodo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tertidur pulas di rumahnya di Jalan Pasantren pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 05.30 WIB.

"Karena besi bak belakang motor KTM roda tiga miliknya hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenayan Raya," kata Dodi, Senin (19/12/2022).

Setelah mendapat laporan korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan dihari yang sama juga, anggota Opsnal dan Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan cek ke TKP dan melakukan patroli. Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada pelaku.

"Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Pasantren," kata Dodi Vivino.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna pengusutan lebih lanjut

"Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun," kata Kanit Reskrim.(Sony)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar