Positif Konsumsi Narkoba, Polresta Pekanbaru Serahkan 75 Pengunjung Hiburan Malam ke BNNK

75 orang yang diamankan dari tempat hiburan malam Star City, diserahkan pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru ke Badan Nasional Narkotika Kota Pekanbaru, Rabu (9/9/2020). Ist

Detil.co,Pekanbaru - 75 orang yang berhasil diamankan dari tempat hiburan malam Star City, diserahkan pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Rabu (9/9/2020). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan kepada media mengatakan, 75 orang itu akan melakukan assesment di BNNK Pekanbaru karena positif mengkonsumsi narkotika. 

"Hari ini kita serahkan ke BNNK Pekanbaru. Ada 75 orang yang kita serahkan untuk assesment," kata Juper, Rabu siang. 

Dikatakannya, 75 orang itu diamankan dari Star City Jalan Jendral Sudirman, Ahad (6/9/2020) saat razia gabungan dari Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, dalam rangka memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Hasil razia malam itu, diamankan 76 orang pengunjung. Mereka positif mengkonsumsi amfetamin dan Metafetamin. Dengan rincian 58 laki-laki dan 18 orang perempuan. 

Dari 76 pengunjung, satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki satu butir happy five. Yakni seorang perempuan berinisial N (26) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Tersangka kita tetapkan masih satu orang, tapi kami masih dalam pengembangan," jelas Juper. 

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, dan 8 bungkus plastik berisi ektasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram. 

"Untuk kepemilikan pil ekstasi, kami belum temukan, masih lidik," tutupnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar