PPPK Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Kompetensi

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi saat membuka acara orientasi bagi PPPK Tahap I, II dan III, PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021. Foto: ist

Detil.co,Pekanbaru - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk meningkatkan kompetensi, sehingga dapat maksimal dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi saat membuka acara orientasi bagi PPPK Tahap I, II dan III, PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"BKPSDM mengadakan acara sosialisasi dan pembekalan bagi tenaga PPPK formasi Tahun 2021 yang lalu. Tujuan dari sosialisasi dan pembekalan ini untuk memberikan pemahaman, peningkatan kapasitas, kompetensi dan pengetahuan bagi PPPK kita terkait hak dan kewajibannya, serta tugas pokok dan fungsinya. Yang hadir sekitar 264 orang," terang Masykur Tarmizi kepada media, Kamis (7/7/2022).

"Kepada para peserta sosialisasi dan pembekalan PPPK formasi tahun 2021 tadi kita minta terus meningkatkan kompetensi, pengembangan diri, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar Masykur Tarmizi.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Pekanbaru ini menyebut, sebagian besar PPPK adalah guru, dan ada juga tenaga kesehatan.

"Kalau dia guru, dia bisa melaksanakan tugasnya mendidik siswa dengan baik. Kalau dia tenaga kesehatan, bisa melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan ditempat kerjanya masing-masing," ucapnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar