Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
PSBM di Kecamatan Tampan Rencananya akan Diperpanjang
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. Diketahui, PSBM Tampan akan berakhir pada 29 September 2020.
Rencana perpanjang PSBM di Kecamatan Tampan disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada media, Jumat (25/9/2020).
"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," ujar Firdaus.
Rencananya, pemerintah kota berencana perpanjangan PSBM Kecamatan Tampan bersamaan dengan penerapan PSBM di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," terangnya.
Walikota Pekanbaru berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.
Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19.(Detil.co/*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar