PSBM di Kecamatan Tampan Rencananya akan Diperpanjang

Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. Diketahui, PSBM Tampan akan berakhir pada 29 September 2020.

Rencana perpanjang PSBM di Kecamatan Tampan disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada media, Jumat (25/9/2020).

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," ujar Firdaus.

Rencananya, pemerintah kota berencana perpanjangan PSBM Kecamatan Tampan  bersamaan dengan penerapan PSBM di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," terangnya.

Walikota Pekanbaru berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar