Resedivis Kasus Narkoba Bangun Pabrik Ektasi di Pekanbaru

Resedivis kasus narkoba bangun pabrik ektasi di Pekanbaru. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Usai berhasil mendapatkan ilmu meracik ekstasi dari dalam lapas Kelas II A Pekanbaru, seorang resedivis kasus narkoba bernama Iman Santoso bersama rekannya bernama Herman Kelly nekat membangun pabrik ineks di sebuah warung empek-empek yang berada di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru.

Sejak beroperasi dari bulan September 2022 lalu pabrik ekstasi tersebut telah berhasil memproduksi kurang lebih 5000 butir pil ekstasi dan telah tersebar di seluruh kota Pekanbaru.

Hal ini terungkap setelah petugas BNN RI berhasil menggrebek pabrik ekstasi berkedok toko pempek di Pekanbaru, Selasa (26/10/2022) siang kemaren.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kennedy mengatakan, pabrik ekstasi ini terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dalam penangkapan di Batam. Di mana diketahui ada toko pempek berkamuflase membuat ekstasi.

"Berdasarkan informasi selama ini didapati bahwa di Pekanbaru ada aktivifitas ini. Jadi Selasa (25/10/2022) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB kami melakukan penggrebekan di TKP ini dan benar saja ada aktivitas produksi ekstasi," kata Kennedy di lokasi pengkapan, Rabu (26/10/2022).

Dalam operasi senyap BNN RI bersama BNNP Riau didapati aktivitas produksi ekstasi secara manual. Namun, sejak beroperasi dari bulan September lalu diketahui sudah ada 5.000 an ekstasi berhasil diedarkan.

"Ini masih manual dilakukan, tapi luar biasa sekali karena sudah ribuan yang produksi. Sekarang saja barang buktinya sebanyak 2.385 butir ekstasi," kata Irjen Pol Kenedi didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar.

Kenedi menambahkan, tersangka Santoso dan Herman Kelly tercatat sebagai jaringan narkoba Batam dan Bengkalis yang ditangkap 3 bulan lalu.

Dimana para pelaku mendapatkan bahan pembuatan ekstasi dari Malaysia. Barang-barang tersebut dikirim oleh seseorang yang kini tengah menjadi buronan.

Untuk produksi sendiri, dilakukan pelaku Iman Santoso dan Herman dalam toko Pempek Cek Put di kawasan padat penduduk tersebut. 

"Jadi Iman ini dia meracik, dia gurunya di sini. Terus Herman ini yang mencetak, maka otaknya adalah Iman Santoso," kata Irjen Pol Kenedi.

Iman belajar memproduksi ekstasi di dalam Lapas Gobah Pekanbaru. Di mana Iman pernah terjerat hukum dan ditahan dalam Lapas Gobah.

"Iman dia dapat belajar dari Lapas Gobah waktu dia dipenjara. Dia dipenjara, dapat ilmunya, yang beri pelajaran Aban. Tetapi sudah meninggal," katanya.

Sedangkan toko pempek sendiri hanya digunakan sebagai kamuflase saja. Di mana seolah ada toko pempek, namun di dalam toko memproduksi ekstasi.

"Selain ekstasi, BNN RI juga berhasil menyita barang bukti berupa tepung dan alat cetak. Barang-barang tersebut diamankan di dalam Toko Pempek yang dikelola oleh kedua pelaku," kata Irjen Pol Kenedi.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar