Satpol PP akan Segel Tempat Hiburan yang Nekat Beroperasi

Kabidops Pol PP Kota Pekanbaru, Desherianto

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru tidak main-main dalam mengambil tindakan terhadap tempat hiburan yang nekat beroperasi ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika kedapatan beroperasi, tempat hiburan akan di segel.

Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Kabidops, Desherianto ketika diminta tanggapannya terkait temuan pihak Polda Riau adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkoba di karaoke Kezia99 Jalan Soekarbo Hatta akhir pekan kemaren.

"Masih kita awasi dulu (karaoke Kezia99), masih kita pantau. Sore atau malam nantik kita pantau lagi," terang Desherianto kepada Detil.co Senin (13/4/2020) siang.

Disinggung jadwal pemanggilan terhadap pengelola, dijawab Desherianto.

"Bagaimana mau dipanggil, orangnya tidak ada, mereka aja tutup. Ada pihak Polda juga tadi yang kesana. Mereka kan melaksanakan penyelidikan juga. Tak mungkin tumpang tindihkan," ujar Desherianto.

Ditegaskan Desherianto, jika nantinya didapatkan masih nekat beroperasi, Satpol PP akan melakukan penyegelan. Penyegelan berlaku untuk semua tempat hiburan yang masih nekat beroperasi.

"Kalau dia menentang imbauan pemerintah, kita segel. Penyegelan untuk semua yang berani bukak. Ini untuk semua tempat. Kebetulan Kezia99 yang ketahuan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau menemukan sekelompok orang diduga tengah pesta narkoba di tempat karaoke Kezia99 dalam kegiatan patroli Covid-19. 15 orang diamankan saat itu juga, diantaranya 7 wanita dan 8 laki-laki.

Hasil pemeriksaan,  pengunjung yang diamankan diduga habis mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti yang tinggal di room karaoke tempat mereka pesta. Hasil test urine semuanya positif.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar